ASSALAMUALAIKUM
WR.WB
Nama : SAMALAN NASUTION
Nim : 71153023
Jurusan : ILKOM-1
Fakultas : SAINTEK
Semester : III
Perguruan
Tinggi : UNIVERSITAS ISLAM NEGRI
SUMATERA UTARA
Dosen : DR.JA’FAR, MA
Mata
Kuliah : Akhlak Tasawuf
BIOGRAFI AL-HALLAJ
Al-hallaj
nama lengkapnya adalah Mughits Husain bin Mashur al – Hallaj dia dilahirkan di
Baidha Persia pada tahun 244 H/ 858 M Pada usianya yang sangat belia, al–
Hallaj sudah mempelajari tata bahasa arab, menghapal Al-Qur’an dan tafsirnya
serta mempelajari teologi. Ia belajar kepada seorang sufi terkenal yaitu Sahl
al-Tsauri . sehabis belajar dengan sufi tersebut ia berangkat ke Bashrah dan
belajar pada Amar ibnu Usman al- Makki seorang sufi terkemuka dizamannya,
tetapi tidak lama kemudian ia pindah. Pada tahun 264 H/ 878 M, ia pergi ke
Baghdan dan belajar pada Junaid al- Bagdadi, pemuka sufi di daerah tersebut.( M.laily Mansur, Ajaran dan Teladan Para
Sufi (cetakan. 1 Jakarta : Raja grafindo Pesada, 1996), hlm. 110)
Al-hallaj
tidak lama berguru pada Junaid al- Baghdadi, kemudian pergi meninggalkan gurunya
karena berbeda pendapat. Al-hallaj terkenal sebagai sufi yang gemar berkelana
ke berbagai daerah, sehingga Al-hallaj banyak berkenalan sekaligus belajar pada
sufi – sufi kenamaan. Ia mengembara ke India dan Asia Tengah, bahkan ada
keterangan bahwa ia sampai kr negeri Cina.(Ensiklopedia
Islam Singkat Ed. I (Cet 2: Jakarta, Raja Grafindo Pesada)
Perjalanan
yang beliau lakukan telah memberikan pengalaman yang banyak, sehingga ia
mempunyai andil bagi terbentuknya pandangan dan pendirian dan keyakinan
keagamaan yang kuat yang berbeda dengan kebanyakan sufi waktu itu. Di usianya
yang ke 53 tahun, ia telah menjadi perbincangan dan isu konflik ditengah –
tengah cendikiawan muslim waktu itu disebabkan komsep tasawufnya yakni al-hulul
yang bergulir di masyarakat.
Al-hallaj
dikenal sebagai seorang sufi dengan syair – syairnya yang menggugah keimanan.
Nmaun penentangan terhadap komsep tasawufnya mulai berdatanagan. Di antaranya
dari ulama fiqhi terkemuka yaitu Ibn
Daud al-Asfahani mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa ajaran Al-hallaj
adalah sesat. Atasa dasar itulah Al-hallaj dipenjarakan. Akan tetapi setelah
satu tahhun dipenjara, ia dapat melarikan diri dengan pertolongan seorang sipir
yang menaruh simpatu kepadanya karna kemurnian hidup belia selama di tahanan.
(Hamka, tasawuf: perkembangan dan pemurniannya (Cetakan, 19; Jakarta: Penerbit :Pustaka Panji Mas, 1994) Hlm 108.)
Dalam
kondisi yang dilematis, ia melarikan diri ke Sus, disana ia bersenbunyi selama
empat tahun dengan tidak merubah pendirian dan ppandangan hidupnya, akirnnya
pada tahun 903 M, ia ditangkap kembali dan dimasukkan kembali kepenjara selama
delapan tahun lamanya.
Delapan
tahun dalam penjara, tidak melunturkan pendiriannya. Akhirnya pada tahun 901 M,
diadakan persidangan ulama dibawah naungan kerajaan Bani Abbasyiah pada
khalifah Al- Muqtadir dengan vonis hukuman mati dengan mula-mula dipukuli,
dicambuk dengan cemeti lalu disalib, kedua kaki dan tangannya dipotong dan
lehernya dipenggal. Setelah itu, potongan – potongan tubuhnya ditinggalkan
tergantung di pintu gerbang kota Baghdad.(Asmaran
: Pengantar Studi Tasawuf, Cetakan Ke 2, 1996, Hlm 291)
Dalam
satu riwayat disebutkan bahwa Al-hallaj sebelum digantung ia ditahan delapan
tahun. Ketika digantung, dicambuk delapan kali tanpa mengeluh kesakitan.
Kemudian barulah kepalanya dipenggal. Namun sebelumnya ia sempat sembahyang dua
rakaat setelah itu kedua kaki dan tangannya dipotong. Badannya dibungkus dengan
tikar bambu kemudia dimasukkan kedalam nafla lalu dibakar abunya dibuang
kesungai sedang kepalanya dibawah ke khurasan setelah itu kepalanya
diperlihatkan di jalan agar orang-orang mengetahuinya.(Bandaharoh Dan Joebar Ajoeb, Mengungkap Misteri Sufi Besar Manshue
Al-Hallaj, Tahun1998 : Hlm 9)
Sebagimana
diketahui bahawa aejak pemerintahan Al-muqtadir , negara berada dalam keadaan
yang tidak stabil. Kelompok ekstrim Syi’ah yang dimotori oleh kaum sufi tidak
mengakui kepemimpinan pemerintahan sunni di Baghdad, sehingga mengadakan
perlawanan. Para sufi terus melakukan gerakan untuk menggulingkan pemerintahan
Abbasyiah, khususnya di daerah Iraq selatan. Al-hallaj dihubungkan dengan
gerakan tersebut dan perannya sangat menonjol sebagai tokoh syi’ah Ismailiyah.(Harun Nasution , Filsafat Dan Mistisme
Dalam Islam, Cetakan 10, Tahhun 1999:Halm 88)
B. Ajaran al-Hallaj
"al
Hulur" mah(turun, menetap inkarnasi)". Sedangkan menurut istilah ialah faham yang
mengatakan bahwa Tuhan memilih tubuh-tubuh manusia tertentu untuk mengambil
tempat di dalamnya setelah sifat-sifat kemanusian dalam tubuh itu
dilenyapkan.'' Paham ini pada awalnya
muncul dari pemikiran bahwa Tuhan melihat pada dirinya. Tuhan berdialog dengan dirinya, dialog tanpa huruf dan tanpa bunyi. Tuhan hanya melihat ketinggian dan kemulian
zat-Nya. Kecintaan Tuhan ini, menjadi sebab wujudnya sesuatu, yakni Adam.
Setelah Tuhan menjadikan Adam,
Dia memuliakan, mengagungkan dan
mencintainya. Dalam kondidsi
demikian, Tuhan berada dalam diri
Adam. Hal ini menunjukkan bahwa manusia
mempunyai sifat ketuhanan dalam dirinya.
Penghormatan Tuhan terhadap Adam dapat dilihat dalam al-Qur'an Surah
al-Baqarah(2) 34. (34) 114. (Harun
Nasution. Filsafat dan Misticismo Dalam
lslam(Cet. X jakarta)
C.
Kesimpulan
Dari uraian di
atas, maka dapat disimpulkan bahwa:
1. al-Hallaj adalah seorang sufi yang kenamaan
yang tidak pernah menetap pada suatu tempat demi untuk memperdalanm
ilmunya. Walaupun dalam sejarahnya, al-Hallaj mendapat tekanan dari penguasa
dalam membawa ajarannya yakni al-Hulul,
bahkan ia pernah dipenjara dua kali .
12 ajarannya tersebut
pada kekuasaan Bani Abbasyiah yang diperintah oleh khalifah Al-Muqtadir, hingga ia terbunuh di tiang gantungan. Sebagian juga berpendapat bahwa terbunuhnya
al-Hallaj bukan karena penyebab utamanya adalah ajaran yang di bawahnya tetapi
lebih karena persoalan. Dari sini
kemudian di bawah dalam persoalan keagamaan dengan meminjam istilah-istilah
keagamaan dari ulama waktu itu.
2. Al-Hallaj yang terkenal dengan faham
Hulul-nya yang mendasarkan dua sifat ketuhanan yang disebutnya (manusia
mempunyai sifat ketuhanan dan Allah mempunyai sifat kemanusian) yakni Tuhan mengambil tempat dalam tubuh
manusia setelah manusia mampu melenyapkan sifat kemanusiannya melalui Jana. Ketika alhulul berlangsung keluarlah syatahat
dari lidah al-Hallaj .
3. al Hulul menerengkan sifat-sifat ketuhanan dalam diri
manusia. Maka kalau sifat ini yang
dominan, maka ia telah menyatuh dengan
Tuhan itu sendiri, tidak dalam
pengertian al Hulul bersatunya Tuhan antara Tuhan
Dalam sejarah tasawuf, dialah sufi yang paling
terkenal kegigihan mempertahankan pendapatnya, Ia memiliki pemikiran sufistik
baru yang praktis tidak sejalan dengan pemikiran sufistik pada umumnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar